Tugas
yang banyak tidak diimbangi waktu yang cukup, apalagi sifatnya sudah mendesak dan
harus diselesaikan segera, yang juga sering disebut deadline, kadang-kadang
mengerjakan semua itu agar tuntas harus menambah waktu di hari libur disamping
waktu-waktu kerja. Karena cara ini mau tidak mau, suka tidak suka, harus
dijalani dengan sepenuh hati. Inilah pekerjaan lembur.
Begitulah
suasana pada Minggu (28/9) ini, tim akreditasi sekolah yang sudah ditunjuk
harus menyelesaikan berkas-berkas untuk penilaian akreditasi sekolah nantinya. Pada
periode 3 tahun yang sudah berjalan ini, SDIT Adzkia sudah terakreditasi B,
semoga pada periode lanjutan ini bisa mendapat A.
Bertempat
di kantor SDIT Adzkia 1 Madinah, terdiri dari struktur sekolah mulai dari
Kepala, wakil, sarpras, dan Tata Usaha. Semuanya antusias bekerja untuk sekolah
tercinta ini. Rencananya, pada bulan Oktober nanti, tim akreditasi ini akan
menginap di salah satu penginapan di Kota Padang ini untuk beberapa hari, agar
berkas-berkasnya rampung semua.
Akreditasi
sekolah/ madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap
kelayakan satuan atau program pendidika, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk
sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu
lembaga yang mandiri dan professional
Penggunaan
instrument akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang
mengacu pada SNP, hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah no 19 tahun 2005
yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidika seperti dinyatakan pada
pasa 1 ayat (1) bahwa SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia.
Akreditasi
merupakan wibawa sekolah, ia merupakan bukti hebatnya keberadaan sekolah, dan
bila sekolah yang nilai akreditasinya memuaskan, itu akan menjadi nilai jual
untuk menggaet calon siswa sebanyak-banyaknya.
Embun Penyejuk Hati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar